Maka dari itu, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan. Sebab, tidak ada ruang bagi penista agama di Indonesia.
"Polri sebaiknya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kasus semacam ini. Jangan sampai, penistaan agama semakin menjamur dan menghancurkan sendi-sendi persatuan kita," tuturnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Suparji berpesan, jangan ada tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.***
Artikel Rekomendasi