PORTAL BONTANG - Pegawai pemerintah mulai ketatkan ikat pinggang. Sebab tahun depan, diperkirakan tak ada kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Sumber penghematan lainnya adalah pemotongan tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13. Dari pemotongan ini, pemerintah diperkirakan menghemat sekitar Rp10,8 triliun.
Keputusan tersebut termuat dalam laporan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sedang digodok pemerintah.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bontang 19 Agustus 2021: Lebih Banyak Sembuh Dibanding Kasus Positif
Dilansir PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Info Terbaru Soal Gaji PNS, THR, dan Tunjangan 2022, Airlangga Hartarto Sebut Akan Ada Potongan".
"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Di sisi lain pemerintah berkomitmen untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 akan terus dilanjutkan.
Dalam hal ini pemerintah menitikberatkan pada dua pos, di antaranya adalah kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Artikel Rekomendasi