4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polsek Muara Badak dan Marangkayu di Hari Bersamaan

- 19 September 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Freepik/ Wobarzaa/

PORTAL BONTANG - Pemberantasan narkoba terutama sabu digencarkan jajaran Polres Bontang.

Di hari pertama Operasi Anti-Narkotika (Antik) Mahakam 2021, Polsek Muara Badak dan Marangkayu menangkap para tersangka pengedar sabu.

Setelah di hari yang sama pula, Satreskoba Polres Bontang juga menangkap tersangka pengedar sabu di Berbas Pantai, Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Jenazah Teknisi Rimbun Air, Utra Iswahyudi Dimakamkan di Balikpapan

Di awali dari Muara Badak, Kutai Kartanegara. Polsek Muara Badak meringkus seorang laki-laki berinisial MAS (32), warga Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak.

Ia diringkus di pinggir jalan di atas motor saat menunggu temannya. 

Kata Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, petugas mendapat informasi dari masyarakat, di lokasi penangkapan sering digunakan transaksi narkoba.

Setelah dilakukan pemantauan dan dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, didapati tersangka sedang duduk di atas motor di pinggir jalan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Buah yang Bermanfaat untuk Pencernaan hingga PTM Terbatas di UGM Segera Digelar

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x