Nelayan Tanjung Laut Indah Edarkan Sabu, 15 Poket Ditemukan di Rumah

- 9 September 2021, 19:56 WIB
US alias SAM, nelayan Tanjung Laut Indah ditahan Polres Bontang karena ditemukan narkoba jenis sabu di rumahnya.
US alias SAM, nelayan Tanjung Laut Indah ditahan Polres Bontang karena ditemukan narkoba jenis sabu di rumahnya. /Polres Bontang

PORTAL BONTANG - Sebanyak 15 poket sabu ditemukan di rumah US alias SAM (39). Warga Tanjung Laut Indah yang sehari-hari sebagai nelayan ini diduga turut mengedarkan narkoba.

Buktinya, ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di rumah pelaku, di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penangkapan tersangka pengedar sabu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Rabu, 8 September 2021 siang.

Baca Juga: Pesilat Asal Bontang Iqbal Chandra Diandalkan Raih Emas di PON XX Papua

Baca Juga: Suami Istri Bertengkar, Rumah Saudara Ipar Justru Dibakar

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskoba Iptu Muh Rakib Rais, yang didampingi Kasi Humas AKP Suyono mengatakan, ke-15 poket sabu tersebut ditemukan di bawah karpet kamar tidur.

Setelah ditimbang, berat sabu tersebut total 6,19 gram. Selain barang bukti sabu, sejumlah barang bukti lain seperti ponsel, alat hisap sabu, dan uang hasil penjualan sebesar Rp300.000 turut diamankan.

“Semua barang bukti itu diakui oleh tersangka memang barang miliknya,” ungkap Kasat Reskoba, Iptu Muh Rakib Rais dikutip Portal Bontang dari laman resmi Polres Bontang, Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Pemerintahan Baru Afghanistan Dapat Bantuan 3 Juta Dosis Vaksin dari China

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x