8,6 Kilogram Sabu Tangkapan Polda Kaltim Dilarutkan Ke Toilet

- 26 Agustus 2021, 13:49 WIB
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Polda Kaltim, Kamis, 26 Agustus 2021.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu oleh Polda Kaltim, Kamis, 26 Agustus 2021. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Sebanyak 8,6 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polda Kaltim dengan dilarutkan ke toilet, Kamis, 26 Agustus 2021.

Sabu tersebut berasal dari dua kasus berbeda yang telah diungkap kepolisian, 12 Agustus 2021 lalu. 

Pemusnahan sabu turut diikuti Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Rickynaldo Chairul, Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan, pengacara tersangka, serta media massa, di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Baca Juga: Jangan Sampai Lewat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Cek Persyaratannya

 

Kombes Pol. Rickynaldo Chairul menjelaskan, sabu seberat 7.330 gram tersebut berhasil diamankan dari tersangka MH dan M, yang ditangkap di Kota Samarinda.

"Sementara 1.312,57 gram sabu berhasil diamankan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kaltim dari tersangka J di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Rickynaldo, dikutip dari laman Polda Kaltim.

Sementara itu barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim adalah sebuah tas ransel, empat unit ponsel, satu unit mobil Agya, serta uang tunai sebesar Rp4.850.000.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Diduga Terima Vaksin Booster, Begini Penjelasan Kemenkes

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x