Jasa Raharja Ungkap Jumlah Santunan Laka Lantas Periode Januari-Mei 2022

- 3 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei.
Ilustrasi kecelakaan. Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

Dia meyakini bahwa pelayanan merupakan salah satu yang diandalkan perusahaannya dalam mengembangkan usaha di bidang asuransi sosial.

"Dana yang kami kelola adalah dana dari pengendara yang dipungut melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahunnya melalui pembayaran STNK, serta IWKBU dari penumpang angkutan umum yang dipungut melalui pembayaran tiket," kata Saldhy Putranto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 3 Juni 2022.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x