Jasa Raharja Ungkap Jumlah Santunan Laka Lantas Periode Januari-Mei 2022

- 3 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei.
Ilustrasi kecelakaan. Jasa Raharja mengungkap jumlah santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Banten periode Januari hingga Mei. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah

Sepanjang persyaratan yang diminta PT Jasa Raharja Banten telah disiapkan secara lengkap sesuai aturan yang berlaku.

Saldhy menjelaskan, santunan yang diserahkan selama lima bulan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya lebih banyak untuk membayar santunan meninggal dunia akibat laka lantas darat.

Kecelakaan di darat mendominasi daftar penerima santunan baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Gary Iskak Tak Ditahan, Polisi Sebut Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Besar santunan Jasa Raharja bagi laka lantas darat di wilayah Banten mencapai sebesar Rp21,04 miliar.

Didampingi Kabag Operasional Kurnia Indrawan, dia menjelaskan uraian alokasi santunan selama periode Januari – Mei tahun 2022.

Total santunan bagi Ahli Waris korban karena meninggal dunia mencapai Rp21,04 miliar, biaya pengobatan luka-luka Rp9,69 miliar, dan cacat tetap Rp117,5 juta.

Selain itu ada biaya penguburan sebesar Rp40 juta, sewa ambulan Rp5,54 juta, dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) senilai Rp294,18 juta.

Baca Juga: Sering Kesemutan dan Kebas, Waspadai Gejala Diabetes Tipe 2

Saldhy menambahkan, sebagai perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Jasa Raharja siap melayani korban kecelakaan lalu lintas secara maksimal.

Halaman:

Editor: Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x