Keluarga Tidak Mampu dan PKL Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah

- 2 April 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Keluarga tidak mampu dan pedagang kaki lima (PKL) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.
Ilustrasi. Keluarga tidak mampu dan pedagang kaki lima (PKL) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah. / Antara/Rahmad/

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan di muka pada April 2022," jelas Presiden Jokowi.

Keputusan pemerintah memberikan bantuan tersebut, lanjut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat dari kelompok di atas. Sehingga, dapat tetap membeli komoditas minyak goreng untuk kegiatan produktif maupun sehari-hari.

Mengingat, dampak kenaikan harga minyak goreng masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Dikarenakan, melonjak harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.

Baca Juga: Daftar Kadar Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah Kota Bontang Tahun 2022

"Untuk meringankan beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden.

Secara khusus, Presiden menginstruksikan, instansi pemerintah terkait untuk berkolaborasi dalam penyaluran BLT minyak goreng. Sehingga, implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan lancar.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini," pungkas Presiden. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah