Keluarga Tidak Mampu dan PKL Dapat BLT Minyak Goreng dari Pemerintah

- 2 April 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Keluarga tidak mampu dan pedagang kaki lima (PKL) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.
Ilustrasi. Keluarga tidak mampu dan pedagang kaki lima (PKL) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah. / Antara/Rahmad/

PORTAL BONTANG - Keluarga tidak mampu dan pedagang kaki lima (PKL) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.

BLT tersebut dapat digunakan oleh keluarga tidak mampu dan PKL membeli komoditas minyak goreng yang harganya saat ini tengah melambung.

Pemerintah mencatat, sasaran BLT minyak goreng ini yakni 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: Hilal Terlihat di Arab Saudi, Awal Ramadan 2022 Pada Sabtu 2 April

Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.

"Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan konferensi pers secara virtual, dikutip PortalBontang.com dari situs Info Publik, Sabtu 2 April 2022.

Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022.

Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1443 Hijriah Pada Minggu 3 April 2022

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x