Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Bupati PPU Terus Diusut, KPK Panggil Beberapa Pejabat Jadi Saksi

- 3 Maret 2022, 10:00 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat 18 Februari 2022.
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat 18 Februari 2022. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PORTAL BONTANG - Kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud terus diusut.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) PPU sebagai saksi dalam kasus dugaan maling uang rakyat itu.

Abdul Gafur Mas'ud (AGM) merupakan tersangka dalam kasus dugaan maling uang rakyat pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 3 Maret 2022, Putri untuk Pangeran dan Ikatan Cinta

"Hari ini, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Penajam Paser Utara Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan dipanggil dan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Selain dua pejabat Dinas PUPR tersebut, KPK juga memanggil empat orang lain sebagai saksi.

Keempat orang saksi itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Penajam Paser Utara yang juga Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Penajam Paser Utara Asdarussalam alias Asdar, dua mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Benua Taka, yaitu Wahdiyat dan Boy Loruntu, serta Muh Syaiun dari PT Kaltim Naga 99.

Pada Kamis 13 Januari 2022, KPK menetapkan enam tersangka terkait kasus korupsi tersebut, yang terdiri atas lima orang penerima suap dan satu orang pemberi suap.

Baca Juga: Rantang Kasih Diluncurkan, 88 Lansia Miskin di Bontang Dapat Makanan Siap Santap

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x