PORTAL BONTANG - Libur Imlek 2022 atau Tahun Baru 2573 Kongzili, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Diketahui, libur Imlek 2022 dimulai pada Selasa, 1 Februari mendatang
Imbauan tidak libur Imlek 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor SE.02 Tahun 2022. SE ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Bocah Bontang Diseret Buaya hingga Gejala Omicron Pada Orang yang Sudah Vaksin
Kebijakan ini untuk antisipasi penyebaran kasus Covid-19, utamanya Omicron.
"Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik," demikian bunyi SE Kemenag, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.
Selain itu, Kemenag juga menghimbau agar masyarakat menghindari kerumunan sebisa mungkin. Termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
"Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar," jelasnya.
Baca Juga: Hasil Indonesia vs Timor Leste: Garuda Gilas O Sol Nascente 3-0
Artikel Rekomendasi