Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Kepada Edy Mulyadi

- 25 Januari 2022, 20:42 WIB
Bareskrim Polri resmi mengambil alih laporan polisi kepada Edy Mulyadi.
Bareskrim Polri resmi mengambil alih laporan polisi kepada Edy Mulyadi. //PMJ News

PORTAL BONTANG - Bareskrim Polri resmi mengambil alih laporan polisi kepada Edy Mulyadi.

Sebelumnya, Edy Mulyadi dikecam banyak pihak karena diduga menghina warga Kalimantan.

Bareskrim Polri mengungkap, sudah ada tiga Polda yang menampung laporan polisi (LP) dugaan pidana dari Edy Mulyadi.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2022

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Dikatakan Ramadhan, laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima.

Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1, Resmi Dibuka Hari Ini 25 Januari 2022

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x