Pemasangan Cip Pelat Nomor Kendaraan Dimulai 2023

- 25 Januari 2022, 08:00 WIB
Rencana Polri memasang cip di pelat nomor kendaraan akan direalisasikan 2023 mendatang.
Rencana Polri memasang cip di pelat nomor kendaraan akan direalisasikan 2023 mendatang. //Bapenda Jabar

PORTAL BONTANG - Rencana Polri memasang cip di pelat nomor kendaraan akan direalisasikan 2023 mendatang.

Cip di pelat nomor kendaraan ini ditujukan agar identitas pemilik kendaraan dapat termonitor dengan baik.

Cip di pelat nomor kendaraan ini pula akan membantu mengidentifikasi pelanggaran hukum dalam berlalulintas yang dilakukan pengendaranya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 25 Januari 2022, American Assassin dan Unlocked di Bioksop Trans TV

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 25 Januari 2022, Si Doel Anak Sekolahan dan Ikatan Cinta

Baca Juga: Matthew White, Aktor Cilik Film Danur Tutup Usia

"Hal ini akan diterapkan di tahun depan, di 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

 

Ke depan, cip yang terpasang di pelat nomor kendaraan juga rencananya akan diintegrasikan sehingga bisa digunakan untuk pembayaran tol dan parkir.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x