"Jadi saya ingatkan dana PEN yang sudah diputuskan itu Rp451,64 triliun terdiri dari tiga bidang, bidang kesehatan Rp125,97 triliun, perlindungan masyarakat Rp150,8 triliun, penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun," jelas Airlangga.
Dari tiga bidang tersebut, lanjut Airlangga, tentu yang ekonomi terkait dengan infrastruktur, ketahanan pangan, ICT, UMK, investasi pemerintah, dan perpajakan. ***
Artikel Rekomendasi