Luhut: Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi Dilarang Masuk Mal

- 24 Januari 2022, 17:00 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat di mal.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat di mal. /Kominfo

PORTAL BONTANG - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat di mal.

Luhut menegaskan, masyarakat yang tak punya aplikasi PeduliLindungi tak bisa masuk mal atau pusat perbelanjaan.

Sebab, kata Luhut, aplikasi PeduliLindungi mampu mendorong percepatan program vaksinasi oleh pemerintah.

 

Dikutip PortalBontang.com dari PMJ News, kata Luhut, aktivitas dan mobilitas masyarakat bisa lebih terkontrol di tengah penanganan serta melonjaknya kasus virus varian Omicron.

“Kita akan memasifkan lagi penggunaan Aplikasi PeduliLindungi khususnya dalam virus Covid-19 varian Omicron ini,” ujar Luhut Binsar dalam evaluasi PPKM, di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Menko Marves kembali menuturkan, dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut menjadi jawaban ketika angka kasus Covid-19 varian Omicron tidak melonjak tinggi dibandingkan negara yang lain.

“Kenapa enggak sangat kencang karena PeduliLindungi. Karena itu harus digunakan, nanti Menkes (Menteri Kesehatan) juga akan mengumumkan mal atau toko yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi jangan masuk ke situ,” ungkapnya.

Bila mal itu tidak menerapkan aplikasi tersebut, dapat berisiko terhadap penularan varian baru khususnya Omicron.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x