Putra Siregar dan Rico Valentino Resmi Ditahan, Jadi Tersangka Pengeroyokan

13 April 2022, 11:19 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya usai tersangkut perkara pengeroyokan. /PMJ News/

PORTAL BONTANG -  Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya usai tersangkut perkara pengeroyokan.

Putra Siregar dan Rico Valentino sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya.

 

"Iya sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menanggapi penahanan Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Baca Juga: Info Loker Bontang PT. Kaltim Nusa Etika, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

Zulpan menambahkan, keduanya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara terkait kronologi kasus dan penangkap akan dijelaskan melalui konferensi pers pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Putra Siregar dan Rico Valentino mengeroyok seorang pria bernama Nuralamsyah. Aksi tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Korban mulanya memberikan tenggat waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Abdu Rahman Terpilih Sebagai Calon Direktur Perumda AUJ Bontang

Putra Siregar dan Rico dikabarkan telah ditangkap satu hari setelahnya pada 12 April 2022. Diduga, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan lantaran keduanya terpengaruh alkohol.

"Mereka mungkin habis minum, karena kejadiannya kan pagi-pagi tuh," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa 12 April 2022. ***

Editor: M. Zulfikar

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler