Pemda Jangan Takut, Pendanaan PPPK Guru di Kaltim Dijamin APBN

30 Maret 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi PPPK guru. Kekhawatiran soal pendanaan atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kaltim perlahan hilang. /Antara/

PORTAL BONTANG - Kekhawatiran soal pendanaan atau gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kaltim perlahan hilang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya menjamin PPPK guru dijamin oleh APBN.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjaifudian menanggapi polemik dan persoalan PPPK guru di Kaltim yang berlarut-larut.

Baca Juga: Moon Knight Tayang Hari Ini, Jadwal Tayang Serial Terbaru Disney+ Hotstar

Ia pun mengapresiasi pemerintah pusat menyelesaikan polemik guru honorer setempat melalui seleksi PPPK.

"Informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah dalam pertemuan kemarin, membesarkan hati kita bahwa sudah ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah seleksi PPPK," ujar Hetifah dikutip PortalBontang.com dari Antara, Rabu 30 Maret 2022.

Sehari sebelumnya, saat RDP antara Komisi X DPR RI dengan pihak terkait, Made Arya Wijaya menegaskan, pendanaan PPPK sudah dijamin dalam APBN.

Menurut Made Arya, total anggaran PPPK sekitar Rp12,22 triliun. Alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain.

Baca Juga: BMKG Ungkap Data Hasil Hisab 1 Ramadan 1443 Hijriah: Hilal Sulit Diamati

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Iwan Syahril mengatakan, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum memaksimalkan formasi PPPK tahun 2022, meskipun sudah ada kepastian dana.

"Di seluruh Indonesia, baru ada 17,3 persen pemerintah daerah yang mengusulkan formasi di tahun 2022, yakni sebanyak 244 pemda mengusulkan formasi kurang dari 40 persen, kemudian 191 pemda belum mengusulkan formasi sama sekali," kata Iwan Syahril.

Penjelasan Made Arya dan Iwan Syahril ini disampaikan setelah Hetifah Sjaifudian yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa pemda tentu memiliki kekhawatiran tersendiri terutama berkaitan dengan anggaran terkait PPPK guru.

Baca Juga: Akui Emosional Tampar Chris Rock saat Piala Oscar, Will Smith Minta Maaf Secara Terbuka

Menurut Hetifah, masih banyak keluhan dari pemda bahwa pemerintah pusat kurang memberikan informasi yang jelas, baik mengenai pengumuman maupun berbagai perubahan kebijakan.

Untuk itu, sosialisasi Kemendikbudristek disarankan lebih masif dan melibatkan DPR RI yang merupakan wakil rakyat yang akan membantu menjembatani.

Sedangkan untuk nasib guru di Kaltim, menurut Hetifah, meskipun guru honorer Kaltim sudah lulus seleksi tahap 1 dan 2 PPPK, namun guru Kaltim sampai saat ini belum memiliki SK atau Nomor Induk (NI) PPPK, bahkan usulan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih nol.

Menjawab pertanyaan tentang SK dan NI-PPPK ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan tentang situasi PPPK untuk Provinsi Kaltim.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan Telepon Putin, Tanda Rusia-Ukraina akan Damai?

Setelah dicek melalui Kantor Regional BKN di wilayah Kalimantan, data untuk Kaltim memang sudah masuk tapi masih perlu dilengkapi.

"Kantor Regional BKN Kalimantan akan melakukan langkah percepatan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Suharmen. ***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler