Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini Jawaban Mahfud MD

29 September 2021, 10:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari keinginan Kapolri mengangkat pegawai KPK yang tak lolos TWK. /Tangkap layar YouTube Kemenko Polhukam RI

PORTAL BONTANG - Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendapat komentar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Niat Kapolri tersebut disambut Mahfud dalam pernyataan di akun Twitternya, Selasa, 28 September 2021 lalu.

Kata Mahfud, permintaan Kapolri dapat menyudahi kontroversi para pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Baca Juga: 5 Penjudi di Muara Badak Ditangkap, Rp3,1 Juta Diamankan

"Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud MD dikutip PortalBontang.com dari Antara, Rabu, 29 September 2021.

Ia menambahkan, TWK yang dilakukan KPK tak salah secara hukum, menurut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," kata Mahfud.

Presiden, ucap Mahfud menambahkan, memiliki wewenang untuk menetapkan, mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS.

Baca Juga: Hebat, Sepatu Roda Sumbang Emas Pertama untuk Kaltim di PON Papua

"Dasarnya Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020," ucapnya.

Selain itu, Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri, juga institusi lain, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," kata Mahfud.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Kaltim: Bontang Kembali Catat Kasus Sembuh Tertinggi

Diberitakan sebelumnya, permintaan Kapolri tersebut disampaikan dalam konferensi pers persiapan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Kapolri ingin menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.

Sigit mengatakan, niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler