Beraksi di 5 Kota, 20 Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Berikut Lokasi Kejahatannya

- 23 September 2021, 16:06 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap tindak pidana peredaran dan pembuat uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap tindak pidana peredaran dan pembuat uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PORTAL BONTANG - Bareskrim Polri melakukan tangkapan besar jaringan pengedar uang palsu pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Total 20 pelaku berhasil ditangkap.

Ke-20 pelaku tersebut beraksi di lima kota di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari pembuat uang palsu, pengedar uang palsu, serta pembuat dan pengedar uang palsu mata uang asing.

Penangkapan jaringan pengedar ini diungkap Direktorat Tidak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jangan Merokok Sambil Berkendara di Jalan, Ini Bahayanya

"Sejak Agustus sampai September ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap empat kasus kejahatan uang palsu, terdiri beberapa jaringan, jaringan Jakarta-Bogor, jaringan Tangerang, Jaringan Demak dan Sukoharjo di Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Pengungkapan kasus itu berawal dari empat laporan polisi, tiga jaringan, dan dua dapur atau pembuat uang palsu. 

"Jadi kami berhasil menangkap jaringan pengganda uang, dan berhasil mengungkap di mana uang palsu itu dibuat, yakni di Sukoharjo dan Demak," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Whisnu Hermawan.

Namun sebelum ke dua daerah itu, jaringan pertama, yakni pengedar uang palsu mata uang asing ditangkap di Jakarta, Bogor dan Tangerang. Total 16 orang jadi tersangka.

Baca Juga: Ada Tersangka Lain Rampok Uang Rakyat Selain Alex Noerdin, Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x