Sudah Berjalan 5 Tahun, Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Panti Pijat Terungkap

- 28 September 2021, 10:37 WIB
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang Selatan, Senin 27 September 2021 siang tentang pengungkapan kasus prostitusi online gay atau sesama jenis (homoseks) di Solo atau Surakarta, Jateng.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy memberikan keterangan, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang Selatan, Senin 27 September 2021 siang tentang pengungkapan kasus prostitusi online gay atau sesama jenis (homoseks) di Solo atau Surakarta, Jateng. /Foto: Suara Merdeka/Erry Budi Prasetyo/

PORTAL BONTANG - Praktik prostitusi sesama jenis berkedok panti pijat berhasil diungkap kepolisian.

Ternyata, panti pijat itu hanyalah kedok prostitusi yang dilakukan oleh sesama pria, baik terapis maupun pelanggannya.

Lokasi prostitusi sesama jenis itu diketahui berada di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Tertunda 18 Bulan, James Bond No Time To Die Segera Rilis di Bioskop, Ini Link Trailernya

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Prostitusi Sesama Jenis di Solo Terungkap, Tarif Mulai Rp250.000 dengan Kedok Pijat".

Pengunkapan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pada Senin, 27 September 2021.

Dia menyebut bahwa praktik pijat plus-plus sesama jenis tersebut berada di indekos wilayah Banjarsari, Solo, pada 25 September 2021.

Praktik tersebut terungkap berdasarkan adanya laporan dari para korban yang melakukan pijat terapi.

Baca Juga: Milisi Iran di Suriah Timur Dihantam Pesawat Tak Dikenal

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x