Miris, Oknum TNI di NTT Siksa Bocah SD di Depan Ibunya

2 September 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi - Kronologi penyiksaan terhadap bocah SD oleh 2 oknum TNI diungkap seorang pendeta. /Pixabay/sammisreachers/

PORTAL BONTANG - PS (13), seorang bocah SD asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penyiksaan oknum TNI.

Ia dituduh oleh oknum aparat tersebut mencuri ponsel pada 19  Agustus 2021. Diketahui, oknum TNI tersebut bertugas di Kodim 1627/Rote Ndao.

Mirisnya, PS disiksa di sebuah rumah semalaman penuh. Bocah SD tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dalam kondisi babak belur, keesokan harinya.

Baca Juga: Zaidul Akbar: Menjaga Imun Tubuh Dimulai dari Perut, Kenapa?

Meski begitu, belum terungkap secara pasti apa yang terjadi pada PS selama mengalami penyiksaan.

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Cerita Bocah SD di NTT Disiksa 2 Oknum TNI: Dihajar Depan Ibunya, Tangan Diikat Lalu Dipukuli".

Iswardi, seorang pendeta muda di NTT yang menemui PS dan orang tuanya setelah peristiwa tragis itu, menceritakan apa yang terjadi pada PS selama disiksa oleh 2 oknum TNI.

Iswardi menuturkan cerita berdasarkan keterangan dari ibunda PS yang telah ditemuinya.

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (19 Agustus 2021) kira-kira jam 7 malam. Datang 2 orang tentara ke rumah mereka dan bertanya 'Di mana PS?'. PS yang sedang menonton TV, begitu mendengar ada orang yang mencari dia, dia langsung lari dan bersembunyi di dalam lemari," sebut Iswardi.

Baca Juga: Minuman Susu Kurma, Peluang Bisnis Rumahan di Masa Pandemi

Kedua tentara itu kemudian masuk ke rumah untuk mencari PS dan mendapatinya bersembunyi di lemari.

"Anak itu dipukul di rumah. Setelah dipukul ada teguran, 'Jangan pukul anak itu!' Setelah dipukul, anak itu dibawa ke rumah salah satu dari 2 orang tersebut," ujar Iswardi dalam wawancara yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar pada 30 Agustus 2021.

Ibu PS sempat mengikuti kedua oknum TNI ketika membawa PS ke rumah salah satu oknum TNI itu.

Sesampainya di rumah, PS langsung disiksa oleh kedua oknum TNI selama semalaman penuh.

Baca Juga: Angka Perceraian di Samarinda Tertinggi se-Kaltim-Kaltara, Ada 5 Faktor Penyebabnya

"Tangannya diikat dan dipukul. Sebagai orang tua, dia (ibu PS) sempat bereaksi tapi tidak digubris," ucap Iswardi.

"Menurut ibunya, itu terjadi semalaman. Dari Kamis malam sampai Jumat pagi, dan anak itu dibawa kembali ke rumah orang tuanya dalam keadaan pingsan," kata Iswardi lagi.

Proses Hukum

Kedua oknum TNI itu langsung diproses hukum ketika ketahuan menyiksa seorang bocah SD.

"Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum," ucap Komandan Kodim/1627 Rote Ndao Letkol TNI Educ Permadi dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Subsidi Listrik PLN September 2021, Daftar di Laman Resminya

Letkol TNI Educ Permadi bertanggung jawab atas perbuatan bengis yang dilakukan anggotanya.

Letkol TNI Educ Permadi menjamin kejadian serupa tidak akan terulang lagi pada masa yang akan datang.

Institusi TNI juga mendatangi rumah korban untuk memeriksa kondisi kesehatan PS yang dikabarkan sudah mulai membaik.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak juga mengutus dokter dari Kesehatan Kodam ix/Udayana untuk mengecek kondisi PS.*** (Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler