Larangan Jaga Jarak Mulai Lunak, Tips Aman Naik Transportasi Umum

- 17 Maret 2022, 16:00 WIB
KAI Commuter Line cabut aturan jaga jarak di KRL. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito membagikan tips aman selama menggunakan transportasi umum di tengah pelonggaran jaga jarak.
KAI Commuter Line cabut aturan jaga jarak di KRL. Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito membagikan tips aman selama menggunakan transportasi umum di tengah pelonggaran jaga jarak. /Twitter/@CommuterLine

PORTAL BONTANG - Beberapa transportasi umum mulai melonggarkan larangan jaga jarak di moda transportasinya.

Bahkan, beberapa transportasi umum sudah tidak memberlakukan jaga jarak tempat duduk.

Untuk itu, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito membagikan tips aman selama menggunakan transportasi umum di tengah pelonggaran jaga jarak. 

Baca Juga: Jepang Dilanda Gempa Bumi 7,3 Magnitudo, 2 Warga Tewas dan 94 Luka-Luka

"Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain atau setidaknya menghindari kerumunan semampu kita, misalnya melakukan perjalanan di luar jam padat atau menunggu trayek transportasi berikutnya," ujar Wiku saar konferensi pers virtual, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2022.

Wiku juga mengingatkan selama di perjalanan dengan moda transportasi untuk menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi sempurna hidung mulut dan dagu. Selain itu, masker juga perlu diganti secara berkala setiap empat jam.

Wiku menyampaikan, berdasarkan sebuah studi di Korea Selatan pada 2021, mengungkapkan pemakaian masker dan menjaga jarak masih efektif untuk mencegah penyebaran virus.

"Bahkan menurunkan peluang penularan, khususnya di transportasi umum masing-masing sebesar 93,5 persen dan 98,1 persen," ucapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Sejak Dini, PWI Bontang Undang 5 Penulis Bincang Buku dengan Siswa

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x