Filosofi Logo Baru Halal Indonesia Versi Kemenag, Tuai Respons Negatif dari Masyarakat

- 14 Maret 2022, 11:00 WIB
Logo baru Halal Indonesia yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menuai polemik.
Logo baru Halal Indonesia yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menuai polemik. /kemenag

PORTAL BONTANG - Logo baru Halal Indonesia yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menuai polemik.

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham pun menjelaskan filosofi logo baru Halal Indonesia yang diluncurkan pihaknya.

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Baca Juga: Pantai Barat Sumatera Diguncang Gempa Bumi 6,9 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Dikutip PortalBontang.com dari Info Publik, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil Irham mengilustrasikan.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Baca Juga: UPDATE Fitur, Spesifikasi, dan Harga Vivo V23 5G

Halaman:

Editor: Muhammad ZA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini