Presiden Beri 5 Tugas Kepada Pemimpin Otorita IKN Nusantara Usai Dilantik

- 10 Maret 2022, 21:00 WIB
Usai pelantikan Pemimpin Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat terbatas, Kamis 10 Maret 2022.
Usai pelantikan Pemimpin Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat terbatas, Kamis 10 Maret 2022. /Instagram/jokowi/

PORTAL BONTANG - Usai pelantikan Pemimpin Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo langsung menggelar rapat terbatas, Kamis 10 Maret 2022.

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu langsung diikuti Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe beserta menteri lainnya.

Dalam pengantar rapat terbatas, Presiden Joko Widodo memberikan lima tugas khusus kepada pemimpin Otorita IKN tersebut.

Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Resmi Pimpin Otorita IKN, Ini Pesan Pertamanya Usai Dilantik Presiden

Tugas pertama, lanjut Jokowi, sapaan akrabnya, adalah menyelesaikan terkait pertanahan dan kelembagaan.

Katanya, ia ingin kepala dan wakil kepala Otorita IKN bekerja dengan cepat terutama yang berkaitan dengan kelembagaan segera diselesaikan. 

Selain itu, untuk pertanahan segera diserahterimakan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secepatnya.

"Terkait status tanah IKN, identifikasi dan verifikasi yang mungkin masih dikuasai oleh perusahaan maupun masyarakat, dan harus memastikan pengadaan tanah di IKN hanya dapat dialihkan ke instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," katanya, dikutip PortalBontang.com dari Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan yang Dinyanyikan Tulus, Trending 1 Youtube

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah