Catat Tanggalnya, Jokowi akan Pindah ke IKN Sebelum 16 Agustus 2024

- 3 Maret 2022, 08:15 WIB
Rencana pindah kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semakin dimatangkan.
Rencana pindah kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semakin dimatangkan. /presidenri.go.id/

PORTAL BONTANG - Rencana pindah kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara semakin dimatangkan.

Rencananya, Presiden Jokowi akan mulai berkantor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara sebelum 16 Agustus 2024.

Agenda pindah kantor Presiden ke IKN itu disampaikan Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 3 Maret 2022, Putri untuk Pangeran dan Ikatan Cinta

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden dan dilansir PortalBontang.com dari PMJ News.

Slamet melanjutkan, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045.

Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

Baca Juga: Rantang Kasih Diluncurkan, 88 Lansia Miskin di Bontang Dapat Makanan Siap Santap

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini