Polisi Bongkar 2 Makam Korban Kerangkeng Manusia Rujab Bupati Langkat

- 13 Februari 2022, 15:00 WIB
Kasus kerangkeng manusia di rumah jabatan (Rujab) Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terus diusut kepolisian.
Kasus kerangkeng manusia di rumah jabatan (Rujab) Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terus diusut kepolisian. /ANTARA FOTO/Oman./

PORTAL BONTANG - Kasus kerangkeng manusia di rumah jabatan (Rujab) Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin terus diusut kepolisian.

Terbaru, aparat dari Polda Sumatera Utara membongkar dua makam korban atau penghuni kerangkeng manusia bupati Langkat tersebut.

Pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng manusia dilakukan kepolisian pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca Juga: Syarat Masuk Kota Balikpapan Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Baca Juga: Drama Pertandingan Atletico Madrid vs Getafe, Menang Tipis 4-3

 

Dua kuburan yang dibongkar berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya," terang Kabid Humas Polda Sumut dikutip PortalBontang.com dari Tribrata News.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x