Kemenag akan Verifikasi 198 Pesantren yang Disebut BNPT Terafiliasi Kelompok Teroris

- 4 Februari 2022, 10:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) akan memverifikasi sebanyak 198 pondok pesantren yang disebut terafiliasi kelompok teroris.
Kementerian Agama (Kemenag) akan memverifikasi sebanyak 198 pondok pesantren yang disebut terafiliasi kelompok teroris. /pixabay/kalhh

PORTAL BONTANG - Kementerian Agama (Kemenag) akan memverifikasi sebanyak 198 pondok pesantren yang disebut terafiliasi kelompok teroris.

Hal ini dilakukan Kemenag usai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan ratusan pondok pesantren ada kaitan dengan kelompok tersebut.

Kemenag pun akan meminta data ke-198 pondok pesantren tersebut untuk diverifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 4 Februari 2022, Ada Si Doel Anak Sekolahan S3

"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," jelas Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Kemenag, Jumat, 4 Februari 2022.

Saat ini, lanjut Dhani, sudah lebih kurang 36.000 lebih pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski begitu, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ujarnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak.

Baca Juga: MUI: Fatwa Sholat Jumat Diganti Sholat Zuhur Masih Berlaku Jika Kasus Covid-19 Naik Lagi

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah