Baca Juga: Benda Ini Bisa Jadi Gudangnya Dosa Kata Syekh Ali Jaber
“Harga satu butir ekstasi sekitar Rp500 ribu,” ucapnya.
Adapun para tersangka nantinya akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 dan/atau Pasal 112 dan subsider Pasal 127 ayat (1) dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara. ***
Artikel Rekomendasi