Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Dapat Santunan Jasa Raharja

- 22 Januari 2022, 14:03 WIB
Jasa Raharja menjamin seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan maut truk tronton di simpang perempatan Muara Rapak, Balikpapan, bakal mendapat santunan.
Jasa Raharja menjamin seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan maut truk tronton di simpang perempatan Muara Rapak, Balikpapan, bakal mendapat santunan. /Humas Jasa Raharja/

PORTAL BONTANG - Kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022 menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga korban.

Jasa Raharja menjamin seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan maut truk tronton di simpang perempatan Muara Rapak, Balikpapan, bakal mendapat santunan.

Jaminan dari Jasa Raharja tak hanya bagi korban meninggal dalam kecelakaan maut ini, namun juga yang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Ciri-Cirinya Cocok Sebagai Badan Otorita IKN, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mau Geer

Adapun santunan yang diberikan termasuk biaya perawatan rumah sakit bagi seluruh korban.

“Petugas Jasa Raharja sudah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan," ujar Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dikutip PortalBontang.com dari siaran persnya, Sabtu, 22 Januari 2022.

Jasa Raharja pun menegaskan sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.

"Tak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit,“ ucapnya.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan

Halaman:

Editor: Muhammad ZA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x