PORTAL BONTANG - Kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022 menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga korban.
Jasa Raharja menjamin seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan maut truk tronton di simpang perempatan Muara Rapak, Balikpapan, bakal mendapat santunan.
Jaminan dari Jasa Raharja tak hanya bagi korban meninggal dalam kecelakaan maut ini, namun juga yang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Ciri-Cirinya Cocok Sebagai Badan Otorita IKN, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mau Geer
Adapun santunan yang diberikan termasuk biaya perawatan rumah sakit bagi seluruh korban.
“Petugas Jasa Raharja sudah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan," ujar Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dikutip PortalBontang.com dari siaran persnya, Sabtu, 22 Januari 2022.
Jasa Raharja pun menegaskan sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik.
"Tak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit,“ ucapnya.
Artikel Rekomendasi