Korban Jiwa Kecelakaan Maut di Balikpapan Bukan 5 Orang, Polisi: Yang Benar 4 Orang

- 21 Januari 2022, 15:20 WIB
Tangkapan layar CCTV saat truk tronton menabrak kendaraan di Rapak, Balikpapan dan membuat kecelakaan maut, Jumat, 21 Januari 2022.
Tangkapan layar CCTV saat truk tronton menabrak kendaraan di Rapak, Balikpapan dan membuat kecelakaan maut, Jumat, 21 Januari 2022. /CCTV Pemkot Balikpapan

PORTAL BONTANG - Jumlah korban jiwa kecelakaan maut di Balikpapan, Jumat, 21 Januari 2022 diperbaiki oleh Mabes Polri.

Berdasarkan koordinasi dengan Polda Kaltim, Mabes Polri menegaskan korban jiwa akibat kecelakaan maut di Balikpapan itu berjumlah empat orang.

Sebelumnya, polisi merilis korban jiwa akibat kecelakaan maut di Rapak, Balikpapan itu berjumlah lima orang.

Baca Juga: Info Hasil Seleksi Jabatan Inspector di PT Yepeka Usaha Mandiri

"Hasil koordinasi dengan Kabid Humas Polda Kaltim (Kombes Pol Yusfu Sutejo), korban meninggal dunia empat orang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Kemudian, untuk korban kritis berjumlah satu orang. Sedangkan pengendara yang mengalami luka berat berjumlah empat orang dan 17 lainnya luka ringan.

Seluruh korban telah dibawa ke tiga rumah sakit berbeda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, yakni Rumah Sakit Khanujoso, Rumah Sakit Beriman, serta Rumah Sakit Ibnu Sina.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden kecelakaan maut terjadi di turunan wilayah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat pagi tadi.

Baca Juga: KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini