Dana Suap Bupati Penajam Paser Utara Diduga Mengalir Menuju Partai

- 14 Januari 2022, 17:15 WIB
Aliran dana suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diduga turut mengalir ke partai.
Aliran dana suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diduga turut mengalir ke partai. //Antara News

Ia mengatakan KPK akan menelusuri dalam proses penyidikan soal ada tidaknya aliran dana ke partai terkait kasus yang menjerat Abdul Gafur tersebut.

"Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan ketua DPD atau kemudian di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai. Ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan, untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," kata dia.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Plt Sekda PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman (JM), dan Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Baca Juga: Khutbah Jumat 14 Januari 2022: Mempersiapkan Bekal Sebelum Kematian

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021, PPU mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.

Adapun nilai kontraknya sekitar Rp112 miliar, antara lain untuk proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka AGM diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka AGM diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 14 Januari 2022, Alvin and The Chipmunks: The Road Chip di Bioksop Trans TV

Antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini