PORTAL BONTANG - Aliran dana suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diduga turut mengalir ke partai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal mendalami dugaan aliran dana suap tersebut yang menjerat Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Apakah ada dugaan aliran dana ke partai? itu nanti tentu yang akan didalami dalam proses penyidikan, tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022 dikutip PortalBontang.com dari Antara.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Tertangkap Gunakan Narkoba Tembakau Gorilla
Abdul Gafur Mas'ud merupakan kader Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021-2022.
Dalam kasus itu, KPK juga menjerat Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai tersangka.
Alex mengatakan, di Kalimantan Timur memang sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat, dan salah satu calonnya adalah AGM.
"Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM," ujar Alex.
Artikel Rekomendasi