Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara 1 Tahun Akibat Gunakan Sabu

- 11 Januari 2022, 13:40 WIB
Usai menghadapi persidangan yang panjang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini divonis penjara oleh majelis hakim selama satu tahun.
Usai menghadapi persidangan yang panjang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini divonis penjara oleh majelis hakim selama satu tahun. /Foto : Tangkapan layar / Instagram / @Ramadhaniabakrie/

Kasus ini terungkap pada Juli 2021 lalu, saat penyidik mengamankan Nia, Ardi dan Zen usai melakukan penggerebekan di kediamannya, serta berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. ***

 

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah