PORTAL BONTANG - Jerat narkoba di kalangan artis tak ada habisnya. Kali ini, giliran pedangdut Velline Chu ditangkap bersama sang suami, Budi Harianto di kediamannya.
Penangkapan Velline Chu dan Budi Harianto diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin 10 Januari 2022.
Sebelumnya, penangkapan Velline Chu dan Budi Harianto berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba di rumah mereka.
"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.
"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," jelas Zulpan.
Usai ditangkap, Velline Chu dan suaminya kemudian menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan dengan hasil positif narkoba jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," lanjutnya.
Baca Juga: Media Korea Utara: Burrito Ditemukan Ayah Kim Jong Un 11 Tahun Lalu
Artikel Rekomendasi