Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut: Jangan Buru-Buru Menghakimi

- 8 Januari 2022, 15:30 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA menyeret politisi Ferdinand Hutahaean.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA menyeret politisi Ferdinand Hutahaean. /Kemenag RI/ kemenag.go.id

PORTAL BONTANG - Kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA menyeret politisi Ferdinand Hutahaean.

Hal itu bermula dari unggahan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter resminya, hingga akhirnya viral oleh netizen.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun turut mengomentari kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean tersebut.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Izinkan Masuk 419 Jemaah Umrah Indonesia

Dikutip PortalBontang.com dari Arah Kata (Pikiran Rakyat Media Network) berjudul "Menag Tanggapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean".

 

Yaqut meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak berwenang.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," katanya, dikutip pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Menurut Yaqut hal tersebut terjadi karena mungkin Ferdinand Hutahaean merupakan seorang mualaf yang belum memahami islam dan masih membutuhkan bimbingan keagamaan.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini