PORTAL BONTANG - Tak lama lagi, pengumuman kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan.
Mereka yang lolos di SKD CPNS 2021, akan menjalani tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Simak artikel berikut ini hingga tuntas untuk mengetahui muatan materi SKB CPNS 2021 sebagai bahan persiapan usai kelulusan SKD CPNS.
Baca Juga: Pesan Tokoh Nasional Menyambut Sumpah Pemuda, Dari Muhammadiyah hingga Mendikbud Ristek
Dikutip PortalBontang.com dari berita PortalJember.com berjudul "Simak Muatan Materi SKB untuk Persiapan Setelah Lolos SKD CPNS 2021".
Salah satu syarat peserta lolos SKD selain memenuhi nilai ambang batas adalah masuk ke dalam peringkat yang ketentuannya telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jumlah peringkat ditentukan dari maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan. Misal jumlah formasi yang dibutuhkan adalah 3 orang, maka maksimal ada 6 orang dengan skor tertinggi yang bisa mengikuti SKB.
Saat SKD materi yang diujikan adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan soal sebanyak 110 buah dan waktu pengerjaan selama 100 menit.
Baca Juga: Sejarah dan Isi Teks Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Twibbon untuk Milenial
Artikel Rekomendasi