KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara

21 Januari 2022, 14:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa enam saksi usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). /PMJ News

PORTAL BONTANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa enam saksi usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Enam saksi tersebut akan dihadirkan KPK, hari ini, Jumat 21 Januari 2022 di kantor Mako Brimob Polda Kaltim.

Di antara keenam saksi yang dipanggil KPK, ada nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin.

Baca Juga: Sopir Truk Tronton Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan Diamankan

Baca Juga: Fakta dan Data Kecelakaan Maut di Balikpapan

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Syamsudin diperiksa sebagai saksi bersama lima orang lain, termasuk ajudan Bupati PPU hingga sejumlah ASN.

"Hari ini 21 Januari pemeriksaan saksi dan perkara TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Ali menambahkan, Syamsudin akan menjalani pemeriksaan KPK di kantor Mako Brimob Polda Kaltim. Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa hari ini:

Baca Juga: CCTV Kecelakaan Maut di Balikpapan Beredar, Truk Tampak Kencang, Mobil-Motor Terpental

1. Justan (ASN)
2. Syamsudin Alias Aco (Sekjen DPC Demokrat)
3. Agus Suyadi (Bendahara Korpri)
4. Surya Yudrian (Ajudan Bupati)
5. Herianto (Direktur Perumda Benuo Taka)
6. Hajrin Zainudin (pegawai PT Borneo Putra Mandiri)

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. ***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler