Arteria Dahlan Dipolisikan Usai Minta Kejati Berbahasa Sunda Dicopot

- 20 Januari 2022, 16:00 WIB
Arteria Dahlan dipolisikan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Kamis, 20 Januari 2022.
Arteria Dahlan dipolisikan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Kamis, 20 Januari 2022. /Foto: Instagram @sahabatarteriadahlan///

PORTAL BONTANG - Arteria Dahlan dipolisikan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Kamis, 20 Januari 2022.

Dilaporkannya Arteria Dahlan ke polisi usai ia meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang berbahasa sunda dalam rapat.

Tak hanya Majelis Adat Sunda, Arteria Dahlan juga dipolisikan oleh komunitas adat lainnya.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Istana Negara Pindah dari Jakarta Ke Nusantara di 2024

Dikutip PortalBontang.com dari berita Galamedia berjudul "Arteria Dahlan Akhirnya Dipolisikan Buntut Minta Kejati Berbahasa Sunda Dicopot".

 

"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan," kata Ari Mulia Subagja Husein selalu Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda di Mapolda Jabar.

Pihaknya menilai bahwa ucapan Arteria yang meminta agar Jaksa Agung mencopot Kejati yang menggunakan bahasa Sunda telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.

"Ini menyakiti perasaan orang Sunda. Saudara kita dari daerah lain juga tersinggung," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x