Biodata Alex Noerdin, Tersangka Rampok Uang Rakyat Proyek Gas Bumi yang Ditahan Kejagung

16 September 2021, 21:01 WIB
Ditetapkan tersangka rampok uang rakyat oleh Kejagung, berikut biodata Alex Noerdin. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com

PORTAL BONTANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi (rampok uang rakyat) proyek gas bumi.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) itu diduga tersangkut kasus di BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel pada 2010-2019.

Penahanan Alex Noerdin dilakukan pada Kamis sore, 1 September 2021 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Timbun Solar Bersubsidi Pakai Mobil Box, Warga Teluk Pandan Ini Terancam Menua di Bui

Dikutip PortalBontang.com dari Cirebon Raya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya sudah cukup kuat untuk menahan Alex Noerdin yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Alex Noerdin, Kejagung juga menahan rekannya, Muddai Madang (MM), Komisaris Utama PDPDE yang diduga ada dalam pusaran dugaan tindakan rampok uang rakyat.

"Kami menahan Alex Noerdin dan MM selaku komisaris utama PDPDE dalam dugaan tipikor pembelian gas bumi," tutur Leonard.

Alex Noerdin dan MM, sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejakgung dalam kapasitas tersangka sejak Kamis pagi.

Baca Juga: Tegas, Gubernur Kalteng Minta Setop Izin Pertambangan Baru, Kerap Jadi Biang Banjir

Kejagung menduga ada tindak pidana rampok uang rakyat pada proses pembelian gas bumi pada selama sembilan tahun, dari 2010 sampai 2019.

Keluar dari ruang pemeriksaan tim penyidik kejaksaan di Jampidsus, Alex Noerdin sudah dalam keadaan diborgol mengenakan rompi warnaa merah muda.

Alex Noerdin dititipkan Kejagung ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedangkan MM, ditahan secara terpisah di Rutan Salemba Cabang Kejakgung.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Biodata Alex Noerdin

Dikutip PortalBontang.com dari Pikiran Rakyat, Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumsel yang menjabat 2 periode, yakni 2008-2013 lalu 2013-2018.

Sebagai seorang Gubernur Sumsel, sosok Alex Noerdin merupakan orang yang cukup terkenal.

Alex Noerdin lahir di Palembang, 9 September 1950. Dirinya merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara.

Baca Juga: Jangan Diforsir, Ini Tips Memulai Olahraga agar Terhindar dari Cedera

Ayahnya adalah H.M Noerdin Pandji yang merupakan salah seorang pejuang kemerdekaan.

Alex Noerdin merupakan lulusan Universitas Trisakti dan Atmajaya Jakarta.

Awal karier, Alex Noerdin berangkat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengisi jabatan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov).

Alex mengawali karir sebagai politisi dimulai menjadi kader Golkar pada 1982.

Baca Juga: Black Box Pesawat Rimbun Air yang Jatuh di Papua Ditemukan

Kiprahnya dalam dunia politik terus melesat hingga akhirnya menduduki jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel periode 2004-2013.

Sebelum menjadi Gubernur Sumsel, Alex Noerdin merupakan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dua periode berturut-turut, yakni 2001-2006 dan 2008-2012.

Tetapi di periode keduanya, Alex memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumsel pada 2008.

Alex Noerdin pun kembali menduduki kursi Gubernur Sumsel untuk kedua kalinya periode 2013-2018.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon Raya

Tags

Terkini

Terpopuler