Beredar Video Penjualan Daging Anjing di Paser Senen, Ini Konfirmasi Pasar Jaya

12 September 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi - Oknum pedagang menjual daging anjing di salah satu pasar di Jakarta. /Pixabay/Alexas_Fotos/

PORTAL BONTANG - Animal Defenders Indonesia (ADI) merekam video dugaan penjualan daging anjing di Paser Senen, Jakarta.

Dalam video yang akhirnya viral di media sosial tersebut, ADI menjelaskan, penjualan daging anjing ini merupakan penelusuran pihaknya di Pasar Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual empat ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari enam tahun," bunyi keterangan ADI dari akun instagramnya, @animaldefendersindo, diunggah pada Jumat, 10 September 2021 dan dikutip PortalBontang.com.

Baca Juga: Tips Terhindar dari Malas Sholat ala Hanan Attaki, Apa Saja?

ADI menyebut telah melayangkan somasi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, dan ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta serta kementerian terkait.

"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar perundangan, salah satunya UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, serta kemungkinan besar ini adalah pasokan dari sindikat pencurian anjing peliharaan di sekitar Jabodetabek," ucap ADI dalam keterangannya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Perumda Pasar Jaya membenarkan ada oknum pedagang yang menjual daging anjing.

Penjualan daging anjing itu dilakukan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 4 Fakta Bandara Sepinggan Balikpapan, Dinobatkan Terbaik se-Asia Pasifik

"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Minggu, 12 September 2021.

Kata Gatra, daging anjing tidak masuk dalam komoditas yang boleh diperjualbelikan di jaringan pasar Perumda Pasar Jaya.

Disebutkan, pihaknya telah memberi sanksi kepada penjual daging anjing tersebut.

"Sudah kita panggil dan beri sanksi administrasi. Bila masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, tutup sementara atau permanen," ucapnya.

Pasar Jaya menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar, sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.

Hal ini pun telah diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Ia mengancam menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen, jika hasil pemeriksaan telah selesai berdasarkan informasi dari ADI.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara Instagram @animaldefendersindo

Tags

Terkini

Terpopuler