Begini Cara Mandi Junub Pria Menurut Buya Yahya, Mudah dan Tetap Sah

- 18 Maret 2022, 14:12 WIB
Buya Yahya mengajarkan cara mandi junub pria yang benar dan mudah dilakukan sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Buya Yahya mengajarkan cara mandi junub pria yang benar dan mudah dilakukan sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. /Tangkap layar kanal YouTube Al-Bahjah TV/

PORTAL BONTANG - Buya Yahya mengajarkan cara mandi junub pria yang benar dan mudah dilakukan sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Diketahui, mandi junub harus dilakukan usai seseorang mengalami hadas besar yang terjadi akibat seseorang berhubungan seksual atau mengeluarkan air mani.

Anjuran mandi junub tertera dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah.”

Baca Juga: Larangan Jaga Jarak Mulai Lunak, Tips Aman Naik Transportasi Umum

Dikutip PortalBontang.com dari artikel Editornews (Pikiran Rakyat Media Network) berjudul "Buya Yahya Jelaskan Tata Cara Mandi Junub yang Mudah dan Tetap Sah".

Mandi junub dapat dilakukan pagi hari atau setelah Anda dan pasangan selesai melakukan hubungan suami istri.

Lantas bagaimana tata cara mandi junub yang sah dimata Allah SWT, yuk simak penjelasan Buya Yahya.

''Orang yang telah berhubungan suami istri wajib mandi junub sebelum sholat, saat keluar mani secara sengaja atau tidak sengaja,'' ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022

Dimulai dari membaca niat lalu dilanjutkan dengan pengguyuran air ke seluruh tubuh dan mengenai seluruh anggota tubuh.

Inilah niat membaca saat mandi junub beserta artinya.

"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."

Baca Juga: Jepang Dilanda Gempa Bumi 7,3 Magnitudo, 2 Warga Tewas dan 94 Luka-Luka

Artinya:

"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."

Setelah itu lakukan pembersihan dengan tata cara mandi wajib yang sudah dijabarkan di atas.*** (Murni Wijayati/Editornews)

Editor: Muhammad ZA

Sumber: EditorNews.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini