MUI Tanggapi Fenomena Pelihara Boneka Arwah atau Spirit Doll

- 5 Januari 2022, 11:00 WIB
Fenomena boneka arwah di Indonesia jadi perbincangan yang menuai pro dan kontra. Tak terkecuali menuai perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fenomena boneka arwah di Indonesia jadi perbincangan yang menuai pro dan kontra. Tak terkecuali menuai perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). /Yoga mulyana /Instagram @sartikasaridewi1206

PORTAL BONTANG - Fenomena boneka arwah di Indonesia jadi perbincangan yang menuai pro dan kontra. Tak terkecuali menuai perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fenomena boneka arwah ini menjadi mengemuka usai beberapa selebritis mengadopsi atau memeliharanya bak mengasuh anak sendiri.

Selayaknya anak, boneka arwah ini bahkan sampai diberi makan dan diajak bermain. Lalu bagaimana tanggapan MUI?

Baca Juga: Di Tengah Larangan Ekspor Batu Bara, 25 Perusahaan di Kaltim Dapat Izin

Dikutip PortalBontang.com dari berita Arah Kata (Pikiran Rakyat Media Network) berjudul "Viral Pelihara Boneka Arwah, Ini Tanggapan MUI!".

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis bicara soal boneka arwah ini. Dia menyebut tidak boleh memelihara makhluk halus.

"Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin," kata Cholil kepada wartawan, Senin 3 Januari 2022.

Dia menilai tidak seharusnya memperlakukan boneka layaknya anak karena boneka adalah benda mati. Cholil menyarankan umat Islam tidak terjebak hal mistis dan menuhankan selain Allah SWT.

Baca Juga: Waspada Copet di MotoGP Mandalika, Polda NTB Lakukan Antisipasi

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x