PORTAL BONTANG – Berwudhu merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan sholat.
Wudhu yang dilakukan harus dilakukan sesuai rukun wudhu dan tata cara yang baik sesuai ajaran agama Islam.
Sebagian orang biasanya berwudhu di kamar mandi setelah mandi, dalam kondisi belum menggunakan pakaian atau telanjang. Hal ini seolah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang.
Baca Juga: WNA Penyiram Air Keras ke Istrinya di CIanjur Ditangkap di Bandara
Lalu, apakah wudhu yang dilakukan sah? Ini penjelasan Buya Yahya.
“Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah,” ungkap Buya Yahya dikutip PortalBontang.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Senin, 21 November 2021.
Hukum berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah. Alasannya karena yang membatalkan wudhu bukan karena telanjang.
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan wudhu menjadi batal, bukan karena dilakukan dalam kondisi telanjang.
Baca Juga: Penderita 8 Penyakit Ini Dilarang Berbekam, Ini Penjelasan dr Zaidul Akbar
Artikel Rekomendasi