Hadi Mulyadi menuturkan, sebetulnya Gubernur Kaltim Isran Noor juga kerap menyinggung bahwa meningkatnya laba karena besarnya produksi batu bara tidak sebanding dengan jumlah CSR yang diberikan.
"Pak Gubernur sering kritik hal ini, produksi meningkat, laba naik, tetapi CSR tidak pernah naik," tegas Hadi.
Padahal, lanjut Hadi, dana CSR tersebut merupakan kewajiban perusahaan untuk pembangunan di daerah, karena telah melakukan kegiatan bisnis di wilayah tersebut.
Baca Juga: Perekaman KTP-el di Kaltim Lewati Target, Bontang Capai Persentase Tertinggi
"Aturannya ada, CSR harus memprioritaskan daerah yang memproduksi. Masalahnya PKP2B ini urusannya dengan pusat seakan-akan daerah ini diabaikan," bebernya.
Mantan Anggota Komisi VII DPR RI itu pun menilai kurangnya komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, padahal daerah sudah begitu banyak memberikan hasil bumi kepada negara.
"Ekspor terbesar setelah Jawa Barat adalah Kaltim, kan luar biasa kita membantu negara," ucapnya.
“Pak Isran mengatakan besaran dana bagi hasil (DBH) minimal 50 persen. Yang jelas kita sudah memperjuangkan dua kali kepada pemerintah pusat,” ujar Hadi Mulyadi. ***
Artikel Rekomendasi