Wagub Kaltim Sentil Perusahaan Batu Bara Alihkan CSR ke Kampus Jawa

- 15 Mei 2022, 08:00 WIB
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) harusnya bisa tersalurkan dan terserap ke daerah. Namun Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sebaliknya.
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) harusnya bisa tersalurkan dan terserap ke daerah. Namun Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sebaliknya. /Antara/Arumanto

PORTAL BONTANG - Dana Corporate Social Responsibility (CSR) harusnya bisa tersalurkan dan terserap ke daerah. Namun Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan sebaliknya.

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyentil perusahaan batu bara yang memberikan dana CSR-nya ke sejumlah kampus di Jawa.

Wagub Kaltim pun mengharapkan pemberian dana perusahaan pertambangan melalui dana CSR bisa terserap secara maksimal untuk pembangunan di daerah.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 15 Mei 2022, Final Thomas Cup dan SEA Games Volleyball

"Jangan sampai perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim justru memberikan dana CSR untuk membangun daerah lain," kata Wagub Hadi Mulyadi dikutip PortalBontang.com dari Antara, Minggu 15 Mei 2022.

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan di lapangan menyebutkan sejumlah perusahaan pertambangan telah memberikan dana CSR-nya secara besar-besaran kepada sejumlah Kampus di luar Kaltim.

Dana tersebut disalurkan antara lain sebesar Rp100 miliar kepada Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian Rp50 miliar untuk Universitas Indonesia (UI), dan Rp50 miliar untuk Universitas Gajah Mada (UGM).

"Universitas Mulawarman (Unmul) dan perguruan tinggi lain di Kaltim kok tidak ada. Jadi wajar sebagai masyarakat Kaltim menyuarakan itu dan hal ini patut dipertanyakan. Ini yang nyata di depan mata," ucap Hadi Mulyadi.

Baca Juga: 'Keroyokan' Normalisasi Sungai di Samarinda, Rp51 Miliar Dikucurkan

Hadi Mulyadi menuturkan, sebetulnya Gubernur Kaltim Isran Noor juga kerap menyinggung bahwa meningkatnya laba karena besarnya produksi batu bara tidak sebanding dengan jumlah CSR yang diberikan.

"Pak Gubernur sering kritik hal ini, produksi meningkat, laba naik, tetapi CSR tidak pernah naik," tegas Hadi.

Padahal, lanjut Hadi, dana CSR tersebut merupakan kewajiban perusahaan untuk pembangunan di daerah, karena telah melakukan kegiatan bisnis di wilayah tersebut.

Baca Juga: Perekaman KTP-el di Kaltim Lewati Target, Bontang Capai Persentase Tertinggi

"Aturannya ada, CSR harus memprioritaskan daerah yang memproduksi. Masalahnya PKP2B ini urusannya dengan pusat seakan-akan daerah ini diabaikan," bebernya.

Mantan Anggota Komisi VII DPR RI itu pun menilai kurangnya komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, padahal daerah sudah begitu banyak memberikan hasil bumi kepada negara.

"Ekspor terbesar setelah Jawa Barat adalah Kaltim, kan luar biasa kita membantu negara," ucapnya.

“Pak Isran mengatakan besaran dana bagi hasil (DBH) minimal 50 persen. Yang jelas kita sudah memperjuangkan dua kali kepada pemerintah pusat,” ujar Hadi Mulyadi. ***

Editor: Muhammad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini