PORTAL BONTANG - Normalisasi sungai di Samarinda dikerjakan secara bersama-sama atau keroyokan.
Rencananya, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda dimulai pada pekan ini, menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar.
Anggaran normalisasi sungai tersebut bersumber dari tiga pihak, yakni dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 14 Mei 2022, SEA Games Futsal Indonesia vs Myanmar
"Dari Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar, digunakan untuk penurapan di sempadan SKM," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Sabtu 14 Mei 2022.
Kemudian anggaran dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) senilai Rp10 miliar untuk normalisasi, serta dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Sebelumnya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim dan BWS Kalimantan IV di Balai Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
Ia mengatakan, sebanyak 98 bangunan dan rumah yang sebelumnya perlu dilakukan pembebasan lahan, hari ini tinggal 30 bangunan yang masih dalam proses pembayaran ganti rugi.
Baca Juga: Bontang Hujan Seharian, Beberapa Tempat Mulai Dilanda Banjir
Artikel Rekomendasi