Tak Tahu Terima Kasih, Pekerja di Marangkayu Gondol Uang Rp70 Juta Milik Majikan

- 22 Agustus 2021, 21:12 WIB
MR (tengah) saat diamankan oleh personel Polsek Marangkayu.
MR (tengah) saat diamankan oleh personel Polsek Marangkayu. /polresbontang.com

PORTAL BONTANG - Perilaku MR (26) tak bisa dibenarkan. Sudah diberi tempat tinggal oleh majikan di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ia justru mencari kesempatan menggondol hartanya.

Untung saja, aksi tangan panjangnya terekam kamera pengawas, dan sang majikan langsung melaporkannya ke Polsek Marangkayu.

Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 1 Agustus 2021 lalu di rumah korban, Desa Sambera Baru, Kecamatan Marangkayu.

Baca Juga: Tabrak Lari Fortuner Berpelat Dinas Polri, Pelaku Ternyata Sopir Anggota Polisi Aktif

Berbekal kunci serep pintu kamar yang dicuri sebelumnya, MR memasuki kamar korban dan mengambil uang sebanyak Rp70 juta yang disimpan di lemari pakaian.

Peristiwa ini pun diketahui, saat korban memeriksa rekaman kamera pengawas. Memastikan rekaman tersebut, korban pun langsung  memeriksa kondisi kamar dan lemari pakaian tersebut.

Benar saja, uang yang disimpan oleh korban pun telah raib digondol MR. Pelaku yang merasa aksinya sudah terendus, akhirnya kabur dari rumah majikannya, tempat ia tinggal.

Setelah korban melapor ke Polsek Marangkayu, petugas pun melakukan penyelidikan. Alhasil, MR berhasil diringkus di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 22 Agustus 2021, dini hari.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bontang 22 Agustus 2021: Konfirmasi Harian Turun Drastis, Pasien Sembuh Capai 244 Orang

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x