Angka Perceraian di Samarinda Tertinggi se-Kaltim-Kaltara, Ada 5 Faktor Penyebabnya

1 September 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi perceraian. Angka kasus perceraian di Samarinda tergolong tinggi. /Pexels

PORTAL BONTANG - Angka perceraian di Samarinda jadi yang tertinggi se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara).

Dari data yang diungkap Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda mencatatkan 1.139 kasus sepanjang Januari-Juli 2021, atau saat masih pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, HM Manshur dalam dialog interaktif yang dikutip PortalBontang.com dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, 1 September 2021.

Baca Juga: Cek Subsidi Listrik PLN September 2021, Daftar di Laman Resminya

Ada lima faktor penyebab perceraian menurut HM Mashur. Yakni masalah ekonomi, pertengkaran, perselingkuhan atau orang ketiga.

Serta faktor lain berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ditinggalkan pasangan atau suami yang tidak bertanggung jawab mencari nafkah.

Dari faktor-faktor tersebut, yang mendominasi adalah ketahanan dasar dan materi seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan tidak terpenuhi.

"Hak dan kewajiban berumah tangga juga harus dipenuhi untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," terangnya.

Baca Juga: Zaidul Akbar Ungkap Manfaat Meminum Madu dengan Air

Berdasarkan data kasus perceraian di Kaltim, tercatat pada 2018 sebanyak 1.582 kasus, 2019 sebanyak 1.808 kasus, dan 2020 sebanyak 1.546 kasus.

Di 2019 dan 2020, cerai gugat paling banyak dengan jumlah 346.086, dan cerai talak 119.442 kasus.***

 

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Diskominfo Kaltim

Tags

Terkini

Terpopuler