Di Kaltim, 508 Anak Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19

- 29 Agustus 2021, 13:12 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan bantuan kepada perwakilan anak yatim piatu korban Covid-19.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan bantuan kepada perwakilan anak yatim piatu korban Covid-19. /Pemprov Kaltim

PORTAL BONTANG - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meminta anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19 mendapat perhatian penuh.

Pasalnya, di Bumi Etam sendiri, terdapat 508 anak yang ditinggal meninggal dunia oleh orang tuanya akibat pandemi.

Data tersebut merujuk dari Dinas Sosial Kalimantan Timur per Agustus 2021 ini, dikutip PortalBontang.com dari Facebook Pemprov Kaltim, Minggu, 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PON Papua Tanpa Penonton?

Masing-masing meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara 56 anak, Bontang 88 anak, Kutai Barat 14 anak, Berau 80 anak, Samarinda 46 anak, dan Balikpapan 224 anak.

Dari jumlah itu, terdapat empat kabupaten belum memasukan data anak yatim, piatu dan yatim piatu di daerahnya. Yakni, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Isran Noor meminta dan mengingatkan para kepala daerah agar aktif mendata warganya yang yatim, piatu dan yatim piatu untuk menyampaikan ke instansi Pemprov Kaltim.

"Santunan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan merata di seluruh wilayah Kaltim, tidak ada bedanya," kata Isran Noor saat pemberian santunan anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Aula Pertemuan Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Resep Donat Sederhana Ala Rumahan, Praktis dan Ekonomis

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x