2 Pemuda Berbas Pantai Diciduk Polisi, Simpan Sabu 15,77 Gram

- 26 Oktober 2021, 10:15 WIB
Dua pemuda Berbas Pantai ini kedapatan menyimpan sabu dan harus berurusan dengan polisi.
Dua pemuda Berbas Pantai ini kedapatan menyimpan sabu dan harus berurusan dengan polisi. /Polres Bontang

Baca Juga: Gubenur Kaltim Beri Syarat Jika SMA Ingin Gelar PTM

Polisi pun langsung membawa tersangka AF ke rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik narkoba jenis sabu yang disembunyikan terpisah.

"Di rumah AF ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu disimpan di dalam telur mainan yang ditemukan di lantai dapur, tiga bungkus sabu disembunyikan dalam bungkus rokok, lalu disimpan di dalam sepatu, dan dua bungkus lagi disimpan di dalam kotak masker di dalam kamar tidur," tuturnya.

“Pengakuan tersangka, mereka sudah menjalani bisnis haram ini, sejak awal pandemi, dan sabu diambil dari luar kota Bontang,“ kata Rakib.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bontang 25 Oktober 2021: Nihil Tambahan Positif, 7 Kelurahan Zona Hijau

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang, dan terancam dijerat dengan pasal 14 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI 35/2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 5 sampai 20 tahun penjara,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini